Teks
BPPN (Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional) Dibentuk Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang sistem Pendidikan Nasional (Pasal 48) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1989
Koleksi Referensi Buku Pustaka Pusat Unand
REF13A12260 | Ruang Referensi - Sayap Kiri Lantai 2 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain