Teks
Hukum Ketenagakerjaan: Konsep dan Pengaturan dalam Omnibus Law
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berdampak pada dunia industri, yang mempengaruhi pula pada pengaturan ketenagakerjaan di sebuah negara, termasuk Indonesia. Masalah ketenakerjaan ini menjadi efek domina yang berdampak negatif bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, negara berkewajiban menyusun langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan hidup tersebut. Salah satunya, dengan cara melakukan pengaturan yang menyangkut hukum ketenaga kerjaan, sebagai regulator sekaligus pengawas antara perusahaan dengan pekerja agar tidak saling merugikan. Buku ini menghadirkan pembahasan yang komprehensif dan aktual mengenai peraturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Beberapa isu penting seperti pengertian, hakikat, sejarah hukum ketenagakerjaan, para pihak dalam hukum ketenagakerjaan, omnibus law, hubungan kerja, hubungan industrial, penempatan tenaga kerja migran Indonesia, pemutusan hubungan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial diulas secara padat agar memudahkan pembaca dalam memahaminya.
24000220008 | 344.59801 DEV h | Ruang Cadangan - Sayap Kiri Lantai 2 | Tersedia - Peminjaman Terbatas |
Tidak tersedia versi lain