Skripsi
Perbuatan tercela sebagai salah satu alasan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam pasal 7a undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 demi kepastian hukum sistem presidensial di indonesia
Tidak Tersedia Deskripsi
22162520024 | S3 22 3 97537 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain