Teks
Kedudukan Penghubung Dalam Penegakan Perilaku Hakim Berdasarkan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2017 Atas Perubahan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah (Studi Pada Penghubung Komisi Yudisial Riau, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur)
Tidak Tersedia Deskripsi
21011520284 | S 21 01 81969 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain