Teks
Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/Puu- XVI/2018 Terkait Pengujian Pasal 73 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tidak Tersedia Deskripsi
20011520200 | S 20 01 65212 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain