Skripsi
Pembatalan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dari Pengurus Partai Politik Di Dalam Pemilihan Umum Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Pengurus Partai Politik
Tidak Tersedia Deskripsi
20011520115 | S 20 01 58468 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain