Skripsi
Dasar pertimbangan hakim mahkamah agung melanjutkan putusan bebas terhadap aop dalam kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 ayat (1) ke- kuhp (studi kasus terhadap putusan No. 1554 k/pid/2013)
Tidak Tersedia Deskripsi
18011520060 | S18 01 32488 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain