Skripsi
Kewajiban Notaris melekatkan sidik jari penghadap pada minuta berdsarkan pasal 16 ayat 1 huruf C Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Tidak Tersedia Deskripsi
S2SKR15A264 | S2150264 | Ruang Lokal Konten - Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain