Politik hukum pemerintah dalam menanggulangi masalah narkotika adalah membentuk badan atau instansi yang bertanggung jawab mengoordinir langkah preventif dan represif melawan peredaran gelap narkotika. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilarang secara pidana. Penyalah guna diberikan alternatif hukuman bersifat wajib berupa rehabilitasi. Pemerintah, memberikan perhatian khusus kepada …
1. Aparatur Hukum Sebagai Salah Satu Penyebab Lemah dan Gagal nya Penegak Hukum di Indonesia. 2. Tindak Pidana Narkotika Telaah Terhadap Penegak Hukumnya Di Kejaksaan Negeri Tembilahan. 3. Pelemahan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dengan Kodifikasi RUU KUHP. 4. upaya Polri Dalam Mennanggulangi Unjuk Rasa yang Dilakukan Secara Narkis (Studi Kasus Wilayah Hukum Polresta Padang). 5. Analisis…
Koleksi Buku Pustaka Pusat Unand
Koleksi Buku Pustaka Pusat Unand
Koleksi Buku Pustaka Pusat Unand